Senin, 28 Februari 2011

ISAK 11 DISTRIBUSI ASET NON KAS KEPADA PEMILIK

TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL









INTERPRETASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NO. 11
DISTRIBUSI ASET NON KAS KEPADA PEMILIK



NAMA : ANGGREINI WULANDARI
NPM : 20207129
KELAS : 4 EB 03


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
2011


INTERPRETASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
NO. 11
DISTRIBUSI ASET NON KAS KEPADA PEMILIK


Latar Belakang

01. Terkadang entitas mendistribusikan aset selain kas (asset non kas) sebagai dividen kepada pemilik* yang bertindak dalam kapasitasnya sebagai pemilik. Dalam kondisi tersebut, entitas dapat memberikan pilihan kepada pemilik untuk menerima aset non kas atau alternatif kas.
02. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) tidak memberikan panduan bagaimana entitas harus mengukur distribusi kepada pemilik (umumnya sebagai dividen). PSAK 1 mensyaratkan entitas untuk menyajikan secara detail pengakuan dividen sebagai distribusi kepada pemilik baik dalam laporan perubahan ekuitas atau dalam catatan atas laporan keuangan.

Ruang Lingkup

03. Interpretasi ini diterapkan untuk distribusi searah (nonreciprocal) aset oleh entitas kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik:
(a) distribusi aset nonkas (misalnya aset tetap, bisnis* sebagaimana didefi nisikan dalam PSAK 22, kepentingan pemilik pada entitas lain atau kelompok lepasan sebagaimana didefi nisikan dalam PSAK 58); dan
(b) distribusi yang memberikan pilihan kepada pemilik untuk menerima aset nonkas atau alternatif kas.
04. Interpretasi ini hanya diterapkan untuk distribusi dimana semua pemilik pada kelompok instrumen ekuitas yang sama diperlakukan sama.
05. Interpretasi ini tidak diterapkan untuk distribusi asset nonkas yang dikendalikan oleh pihak yang sama sebelum dan sesudah distribusi. Pengecualian ini berlaku untuk laporan
keuangan terpisah, laporan keuangan individu dan konsolidasi entitas yang melakukan distribusi.
06. Sesuai dengan ketentuan paragraf 5, Interpretasi ini tidak berlaku ketika aset nonkas dikendalikan oleh pihak yang sama baik sebelum dan sesudah distribusi. “Suatu kelompok
individu harus dianggap sebagai pengendali ketika, akibat dari perjanjian kontraktual, secara kolektif mereka memiliki kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasi
entitas sehingga dapat memperoleh manfaat dari aktivitas entitas.” Oleh karena itu, distribusi yang berada di luar lingkup Interpretasi ini atas dasar pihak yang sama mengendalikan asset sebelum dan sesudah distribusi, kelompok pemegang saham individual penerima distribusi harus memiliki, sebagai akibat
* Sekumpulan aset dan aktivitas yang saling berintegrasi yang dapat digunakan dan dikelola untuk tujuan menghasilkan pendapatan dalam bentuk dividen, biaya yang lebih rendah atau manfaat ekonomis lain secara langsung kepada investor atau pemilik lainnya.

perjanjian kontrak, suatu pengendalian kolektif (ultimate collective power) atas entitas yang melakukan distribusi.
07. Sesuai dengan ketentuan paragraf 5, Interpretasi ini tidak diterapkan ketika entitas mendistribusikan sebagian dari kepemilikannya pada entitas anak namun mempertahankan pengendalian atas entitas anak. Entitas yang melakukan distribusi yang menghasilkan pengakuan atas kepentingan non pengendali pada entitas anak mencatat distribusi tersebut
sesuai PSAK 4.
08. Interpretasi ini hanya mengatur akuntansi oleh entitas yang melakukan distribusi aset nonkas. Interpretasi ini tidak untuk mengatur akuntansi oleh pemegang saham yang menerima distribusi tersebut.


Permasalahan

09. Ketika entitas mengumumkan distribusi dan mempunyai kewajiban untuk mendistribusikan aset yang bersangkutan kepada pemilik, maka entitas harus mengakui laibilitas atas utang dividen. Interpretasi ini membahas hal-hal berikut:
(a) Kapan entitas harus mengakui utang dividen?
(b) Bagaimana entitas mengukur utang dividen?
(c) Ketika entitas menyelesaikan utang dividen, bagaimana entitas mencatat perbedaan antara nilai tercatat aset yang didistribusikan dan nilai tercatat utang dividen?

INTERPRETASI

Saat Pengakuan Utang Dividen
10. Kewajiban untuk membayar dividen harus diakui pada saat dividen disetujui dan tidak lagi merupakan diskresi entitas, dan tanggal tersebut adalah:
(a) pada saat dividen diumumkan, misalnya oleh manajemen atau dewan direksi, disetujui oleh otoritas terkait, misalnya pemegang saham, jika yurisdiksi mensyaratkan persetujuan
tersebut, atau
(b) pada saat dividen diumumkan, misalnya oleh manajemen atau dewan direksi, jika yurisdiksi tidak mensyaratkan persetujuan lebih lanjut.

Pengukuran Utang Dividen
11. Entitas harus mengukur laibilitas untuk mendistribusikan aset non kas sebagai dividen kepada para pemilik sebesar nilai wajar aset yang akan didistribusikan.
12. Jika sebuah entitas memberikan pilihan kepada pemilik untuk menerima aset non-kas atau alternatif kas, maka entitas harus mengestimasi utang dividen dengan mempertimbangkan baik nilai wajar dari setiap alternatif dan tingkat kemungkinan pemilik untuk memilih setiap alternatif.
13. Pada setiap akhir periode pelaporan dan pada tanggal penyelesaian, entitas harus menelaah dan menyesuaikan nilai tercatat utang dividen. Setiap perubahan nilai tercatat utangdividen, diakui dalam ekuitas sebagai penyesuaian atas jumlah yang didistribusikan.

Akuntansi untuk Mencatat Perbedaan antara Nilai Tercatat Aset yang Didistribusikan dan Nilai Tercatat Utang Dividen Ketika Entitas Menyelesaikan Utang Dividen
14. Ketika entitas menyelesaikan utang dividen, maka entitas harus mengakui perbedaan, jika ada, antara nilai tercatat aset yang didistribusikan dan nilai tercatat utang dividen
dalam laba rugi.

Penyajian dan Pengungkapan
15. Entitas harus menyajikan perbedaan yang dijelaskan dalam paragraf 14 sebagai pos tersendiri dalam laba rugi.
16. Entitas harus mengungkapkan informasi berikut, apabila tepat:
(a) nilai tercatat utang dividen pada awal dan akhir periode; dan
(b) peningkatan atau penurunan nilai tercatat yang diakui dalam periode berjalan sesuai dengan paragraf 13 akibat perubahan nilai wajar aset yang didistribusikan.
17. Jika, setelah akhir periode pelaporan, namun sebelum laporan keuangan disetujui untuk diterbitkan, entitas mengumumkan dividen dengan mendistribusikan aset non kas, maka
entitas harus mengungkapkan:
(a) sifat aset yang didistribusikan;
(b) nilai tercatat aset yang akan didistribusikan pada akhir periode pelaporan; dan
(c) estimasi nilai wajar aset yang akan didistribusikan pada akhir periode pelaporan, jika berbeda dari nilai tercatat, dan informasi tentang metode yang digunakan untuk penentuan
nilai wajar.

TANGGAL EFEKTIF
18. Entitas harus menerapkan Interpretasi ini secara prospektif untuk periode laporan tahunan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2011. Penerapan retrospektif tidak diijinkan. Penerapan lebih dini diperkenankan. Jika entitas menerapkan Interpretasi ini diterapkan sebelum 1 Januari 2011, maka entitas harus mengungkapkan fakta tersebut dan juga harus menerapkan PSAK 58 (sebagaimana telah diamandemen Interpretasi ini).

















CONTOH ILUSTRASI
Contoh berikut melengkapi, namun bukan bagian dari ISAK 11.
Ruang Lingkup Interpretasi




CI1. Diasumsikan saham entitas A dimiliki oleh publik. Tidak ada satu pun pemegang saham yang mengendalikan entitas A dan tidak ada kelompok pemegang saham yang terikat dalam kesepakatan kontraktual untuk bertindak bersama-sama mengendalikan entitas A. Entitas A mendistribusikan asset tertentu (misalnya efek tersedia untuk dijual) secara pro-rata kepada para pemegang saham. Transaksi seperti ini berada dalam ruang lingkup Interpretasi.

CI2. Namun demikian, jika salah satu pemegang saham (atau kelompok pemegang saham yang terikat dalam kesepakatan kontraktual untuk bertindak bersama-sama) mengendalikan entitas A baik sebelum maupun sesudah transaksi, seluruh transaksi (termasuk distribusi kepada pemegang saham tanpa hak pengendalian) berada diluar ruang lingkup Interpretasi ini. Karena dalam distribusi secara pro-rata kepada semua pemilik instrumen ekuitas dengan jenis yang sama, pemegang saham pengendali (atau kelompok pemegang saham) akan terus mengendalikan aset non kas setelah distribusi.










CI3. Diasumsikan saham entitas A dimiliki oleh publik. Tidak ada satu pun pemegang saham yang mengendalikanentitas A dan tidak ada kelompok pemegang saham yang terikat dalam kesepakatan kontraktual untuk bertindak bersama-samamengendalikan entitas A. Entitas A memiliki seluruh saham Entitas Anak B. Entitas A mendistribusikan seluruh saham Entitas Anak B secara pro-rata kepada pemegang sahamnya, sehingga Entitas A kehilangan pengendalian atas Entitas anak B. Transaksi tersebut berada dalam lingkup Interpretasi ini.

CI4. Namun demikian, jika entitas A mendistribusikan kepada para pemegang sahamnya atas saham pada Entitas Anak B hanya mewakili kepentingan non-pengendali dalam Entitas Anak B dan tetap mempertahankan pengendalian atas Entitas Anak B, maka transaksi tersebut berada diluar ruang lingkup Interpretasi ini. Entitas A mencatat distribusi tersebut sesuai PSAK 4. Entitas A mengendalikan Entitas B baik sebelum dan sesudah transaksi. Pemegang Saham Publik Entitas A Pemegang Saham Publik Entitas A Entitas Anak B Entitas Anak B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar